PACITAN - Catatan Satlantas Polres Pacitan menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan pada tahun 2024. Data terbaru tercatat lebih dari 335 kecelakaan terjadi di wilayah Pacitan dengan total korban meninggal dunia sebanyak 38 orang. Selain itu, 12 orang mengalami luka berat dan 400 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam hal ini, Pacitan menempati posisi keempat dengan angka kematian tertinggi akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Angka ini mencerminkan perlunya perhatian lebih dalam hal keselamatan berkendara di daerah ini.
Kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di jalur-jalur yang tergolong blank spot, seperti Pacitan-Ponorogo, Pacitan-Solo, dan Pacitan-Trenggalek via Jalur Lintas Selatan (JLS). Jalur-jalur ini diketahui sering menjadi lokasi kecelakaan, baik karena kondisi jalan yang menantang maupun faktor lainnya.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau dipengaruhi alkohol. Terlebih di jalur-jalur rawan seperti Pacitan-Ponorogo dan Pacitan-Solo, kami harap pengendara lebih waspada dan menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan," kata AKP Dwi Purwanto.
Baca Juga : Warga tewas ditabrak
Pihak Satlantas Polres Pacitan juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara, seperti menggelar kampanye keselamatan, patroli rutin, dan melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik rawan kecelakaan.
Diharapkan, dengan adanya perhatian lebih terhadap jalur-jalur rawan dan peningkatan kesadaran berkendara, angka kecelakaan di Pacitan dapat menurun di tahun-tahun mendatang. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan