PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perikanan menegaskan komitmennya untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan benur atau baby lobster. Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Mahaendrawan, mengatakan bahwa segala kebijakan mengenai pengelolaan dan perdagangan benur sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kita semua merujuk pada perundang-undangan dan aturannya. Peraturan ini yang menentukan adalah pemerintah pusat, maka kita tentunya harus menaati apa yang telah ditetapkan,” ujar Bambang, ditulis Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, usulan dari kelompok nelayan terkait regulasi benur tetap akan disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini, proses pengaturan baru masih dalam tahap pembahasan. “Informasinya dari pusat, kalau sebelumnya benur atau baby lobster itu diatur melalui keputusan menteri, kini sedang disiapkan menjadi keputusan presiden,” jelasnya.
Bambang menambahkan, salah satu arah kebijakan baru yang sedang digodok memungkinkan importir berhubungan langsung dengan kelompok nelayan. Meski demikian, semangat utama pemerintah Indonesia adalah memperkuat kedaulatan perikanan nasional dengan mendorong budidaya lobster di dalam negeri.
Baca Juga : Belum Terbukti Asli atau Palsu, Polisi Tunggu Laporan Resmi Soal Cek Rp 3 Miliar
“Yang lebih utama itu semangat kedaulatan. Bagaimana benur atau baby lobster itu bisa dibudidayakan dan dibesarkan di Indonesia. Jadi mekanisme importir nanti akan lebih terminimalisir, sehingga pasar justru bisa berkembang di dalam negeri,” paparnya.
Adapun harga benur atau baby lobster saat ini dilaporkan berkisar Rp3.000 per ekor di tingkat nelayan. Harga tersebut tergolong cukup rendah, bahkan tidak sebanding dengan biaya perjalanan melaut serta risiko penangkapan di laut lepas. Kondisi ini membuat sebagian nelayan berharap adanya regulasi yang lebih berpihak dan memberikan nilai ekonomi yang layak bagi pelaku usaha tangkap.
Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap nelayan Pacitan dapat bersiap menghadapi perubahan regulasi sekaligus berperan aktif dalam pengembangan budidaya lobster nasional. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan