NGAWI - Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi melalui realokasi jatah tahun 2026. Tambahan tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam ketiga.
Tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi sekitar 1.300 kelompok tani di Kabupaten Ngawi. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menjelaskan tambahan tersebut merupakan hasil realokasi alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026.
Setelah dilakukan realokasi, alokasi pupuk urea meningkat dari 41.661 ton menjadi 45.000 ton. Sementara pupuk NPK bertambah dari 31.559 ton menjadi 34.000 ton.
Adapun alokasi pupuk organik juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya 9.314 ton menjadi 11.900 ton.
Baca Juga : Ubah Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Warga Tulungagung Tekan Biaya Tanam
Tambahan alokasi tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung persiapan masa tanam ketiga tahun 2026. Hingga kini, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani di Kabupaten Ngawi dinilai cukup baik.
Hendro menjelaskan, apabila terdapat kelompok tani di suatu kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk, alokasi dapat disesuaikan dengan memanfaatkan jatah dari kecamatan lain yang masih memiliki kelebihan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar ketersediaan pupuk bersubsidi lebih merata dan dapat memenuhi kebutuhan petani di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Pupuk di Kebun Kalitlepak Dibekuk Polisi
Saat ini, petani di Kabupaten Ngawi mulai memasuki masa panen sekaligus mempersiapkan masa tanam ketiga tahun 2026. Sebagai salah satu daerah penghasil padi, Ngawi memiliki luas lahan pertanian sekitar 50 ribu hektare.
Editor : JTV Madiun



















