KABUPATEN MALANG - Muspika Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang tengah berpatroli di dalam pasar Gondanglegi sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik warung kopi yang berada di dalam pasar.
Image yang sudah tersebar luas akan adanya kopi cetol atau pangku di dalamnya, Seolah memberikan dampak negatif suasana pasar yang seharusnya dipakai sebagai transaksi jual beli.
Dengan seringnya di patroli oleh Muspika dan pemberian pemahaman kepada pemilik warung, Hampir warung kopi yang berada di dalam pasar bersih dari praktik itu.
Himbauan penjual kopi berpakaian sopan dan tidak mengundang sahwat, menurunkan angka pandangan mesum sebagai kopi cetol atau pangku yang sudah melekat.
Baca Juga : Muspika Plus Ulama Sosialisasi di Warung Kopi Cetol
Seperti yang dikatakan Ida dan Rini, penjual kopi dalam pasar Gondanglegi yang selama ini hanya melayani penjualan kopi saja, tidak ada istilah kopi cetol atau pangku didalamnya.
Sementara, Ketua MWCNU Kecamatan Gondanglegi, Muchammad Shodiq mengatakan, menanggapi pemberitaan di media maupun medsos, bahwa pasar Gondanglegi terdapat warung kopi cetol, setelah kerap dilakukan sidak dan sosialisasi ternyata sudah tidak ada lagi.
Kompol Nyoto Gelar, Kapolsek Gondanglegi juga menegaskan, akan mencabut ijin penjualan kopi dan menutup di dalam pasar Gondanglegi jika saja masih ditemukan praktik serupa. (AAN)
Editor : JTV Malang