PACITAN - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus menjadi salah satu instrumen penting dalam menopang perekonomian daerah, termasuk di Kabupaten Pacitan. Melalui berbagai program, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), peningkatan kualitas kesehatan, hingga dukungan sarana prasarana pertanian, DBHCHT memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Di Pacitan, alokasi DBHCHT tahun 2026 memang mengalami penurunan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, pemerintah daerah memastikan pemanfaatannya tetap difokuskan pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan mendukung perputaran ekonomi lokal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan bahwa meskipun anggaran berkurang, dukungan bagi petani tembakau tetap menjadi prioritas. “DBHCHT ini tentu menyangkut keberlangsungan usaha petani. Memang ada penyesuaian program karena anggaran turun, namun kami tetap mengupayakan bantuan sarana dan prasarana agar produktivitas petani tidak anjlok,” ujarnya.
Menurut Sugeng, bantuan yang selama ini digelontorkan melalui DBHCHT antara lain berupa benih, pupuk, alat pertanian, hingga pelatihan peningkatan kapasitas petani. Program tersebut dinilai mampu menjaga daya beli petani sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi di wilayah sentra tembakau.
Baca Juga : Meski Anggaran Turun, DBHCHT Tetap Topang Petani dan Buruh di Pacitan
Sementara itu, dari sisi perlindungan sosial, DBHCHT juga dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan pekerja sektor terkait. Tahun 2026, BLT DBHCHT Pacitan dialokasikan sebesar Rp 3,75 miliar dan direncanakan cair pada semester kedua.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. “DBHCHT memiliki dampak ganda. Selain membantu pekerja rentan, dana ini juga ikut menggerakkan ekonomi karena uang yang diterima masyarakat akan dibelanjakan kembali di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain sektor pertanian dan sosial, sebagian DBHCHT juga digunakan untuk mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting agar penerimaan negara dari cukai tetap optimal, sehingga alokasi DBHCHT untuk daerah tidak terus menurun.
Baca Juga : Awali Safari Ramadan, Pemimpin Pacitan Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap sinergi antara pengawasan, pemberdayaan petani, dan perlindungan sosial dapat menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya menjadi dana transfer, tetapi juga motor penggerak ekonomi di Pacitan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















