JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.15 WIB. Ia mengembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Jakarta.
Meninggalnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. Kata dia, KPK berbelasungkawa atas meninggalnya politisi Partai Demokrat tersebut.
"KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta," ungkapnya, Selasa (26/12/2023).
"Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," imbuh Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga : Pemkab Pacitan Bagi-bagi Insentif Jelang Pilkada 2024
Menurut Ali, KPK sudah melakukan upaya maksimal terkait kesehatan Lukas Enembe. Termasuk membantarkan penahanannya sejak 23 Desember lalu.
"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis," tegasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga juga sudah berupaya maksimal. Mereka mendatangkan dokter dari Singapura untuk menangani mantann Bupati Puncak Jaya tersebut.
Editor : A.M Azany