LUMAJANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, resmi dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Pencopotan dilakukan akibat pelanggaran etika berat yang dilakukannya.
Meski begitu, Bupati enggan menjabarkan secara pasti bentuk pelanggaran yang dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa pencopotan tersebut bukan karena penyalahgunaan keuangan, melainkan terkait pelanggaran aturan kinerja.
Saat ini, yang bersangkutan telah dimutasi menjadi staf di salah satu kantor kecamatan. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dijabat oleh Ali Murcono sebagai pelaksana tugas. Diketahui, Ali Murcono juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat dan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Editor : JTV Jember