MAGETAN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magetan resmi selesai pada Selasa (3/12/2024). Proses rekapitulasi suara ini meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magetan.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara telah berlangsung sesuai jadwal, dan seluruh hasil perhitungan suara telah dihitung secara menyeluruh.
"Rekapitulasi suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan telah selesai, dan hasilnya telah disampaikan bahwa untuk Gubernur dimenangkan oleh Paslon 02, sementara Bupati Magetan sendiri dimenangkan oleh paslon 01," jelas Noviano.
Untuk Pilgub Jawa Timur, pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, berhasil meraih 230.564 suara, mengungguli paslon nomor urut 1, Luluk - Lukman yang memperoleh 40.064 suara, serta paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini - Gus Hans dengan 123.900 suara.
Di tingkat Pilbup Magetan, pasangan calon nomor urut 1, Nanik - Suyatni, berhasil memperoleh 137.347 suara, unggul tipis atas pasangan nomor urut 2, Hergunadi - Basuki, yang meraih 131.264 suara dan paslon nomor urut 3, Sujatno - Ida, yang memperoleh 136.083 suara.
Hasil tersebut, lanjut Noviano, sudah disahkan sebagai suara sah dan akan diserahkan dalam bentuk dokumen resmi kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebelum proses penetapan hasil.
“Setelah rapat pelono terbuka ini, kami akan segera menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi untuk tahap selanjutnya,” ujar Noviano Suyide, Ketua KPU Kabupaten Magetan.
Dengan selesainya proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Magetan, KPU Magetan kini akan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan menyerahkan dokumen hasil pemilu ke KPU Provinsi Jawa Timur. Proses ini penting untuk memastikan semua hasil Pemilu 2024 di Jawa Timur dapat ditetapkan secara sah dan transparan.(Aikal Udha/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe