Menu
Pencarian

KPU Kota Batu Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwalnya!

Portaljtv.com - Minggu, 21 April 2024 19:30
KPU Kota Batu Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwalnya!
Heru Joko Purwanto, Ketua KPU Kota Batu. (Foto: Rafli Firmansyah)

KOTA BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, kembali membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Rekrutmen tersebut akan berlangsung pada 23 April sampai dengan 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menerangkan bahwa pengumuman rekrutmen ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024. Metode pembentukan PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka.

"Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024," katanya

Sedangkan prosesnya nanti, bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan.

Baca Juga :   Kaesang Pangarep Layak Jadi Penantang Incumbent di Pilwali Surabaya

"Tahapannya ada pendaftaran, penyerahan administrasi, penelitian, tes seleksi tertulis, wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan," ucapnya.

Heru juga menyampaikan bahwa kebutuhan PPK dan PPS untuk Kota Batu, yakni sebanyak 87 orang. Mereka nantinya akan memiliki masa kerja selama 9 bulan atau sampai dengan bulan Februari 2025. 

"Kebutuhan kami masih sama dengan Pilpres kemarin. Yaitu anggota PPK sebanyak 15 orang dan PPS 72 orang. Masa kerja mereka pada Pilkada 2024 ini yaitu 9 bulan," ungkap Heru.

Baca Juga :   Lewat Ketua DPC PKB, Wali Kota Probolinggo Ambil Formulir Pendaftaran Pilwali di PDIP

Informasi lebih lanjut mengenai perekrutan calon anggota PPK dan PPS ini, lanjut Heru, dapat diakses melalui laman KPU Kota Batu dengan alamat https://kota-batu.kpu.go.id. Ia mengatakan bagi warga Kota Batu yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024.

"Kami akan menyiapkan proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPK Pilkada serentak 2024 ini dengan baik sesuai regulasi yang ada," tutupnya.(Rafli Firmansyah)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain