SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat, Galaxy Surabaya, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan penyidik KPK ini dilakukan di dua rumah milik La Nyalla Mattalitti. Begitu tiba, sebanyak 7 hingga 10 orang penyidik langsung masuk ke rumah anggota DPD RI periode 2025-2030.
Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti mengatakan, penggeledahan terkait kasus dana hibah DPRD Jatim dengan tersangka Kusnadi.
“Ya memang benar ada penggeledahan dari KPK terkait kasus dana hibah yang menyeret Pak Kusnadi. Jumlah penyidik sekitar 7 hingga 15 orang. Penggeledahan dilakukan di dua rumah Pak La Nyalla,” katanya.
Rahmat mengaku tidak mengetahui ruangan yang digeledah penyidik KPK lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk.
“Saya tidak tahu ruangan yang digeledah karena dilarang masuk. Selama penggeledahan, penyidik KPK didampingi asisten rumah tangga,” tuturnya.
Rahmat mengungkapkan selama dua jam penggeledahan, penyidik KPK tidak membawa barang-barang yang berhubungan dengan kasus itu.
“Tidak ada barang yang dibawa,” kata Rahmat yang mengaku tidak mengetahui keberadaan La Nyalla.
Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, puluhan anggota Pemuda Pancasila langsung melakukan pengamanan di rumah La Nyala Mattalitti yang merupakan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur. (*)
Editor : M Fakhrurrozi