MALANG - Pengasuh Pondok Pesantren Sabiluroyad, KH. Marzuki Mustamar menanggapi kabar pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kabar tersebut. Sebab, ia belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Saya belum bisa komentar, karena juga belum diberi surat resmi," katanya kepada awak media, Kamis (28/12/2023).
Alumnus Universitas Islam Malang ini juga mengaku masih menjalankan tugasnya sebagai Ketua PWNU Jatim seperti biasanya. Termasuk dimintai tanda tangan oleh pegawai PWNU.
Baca Juga : Ratusan Warga NU Blitar Gugat PBNU, Soroti Cacat Hukum SK Pengurus Baru
"Kemarin pegawai PWNU ke sini minta tanda tangan SK kayaknya, rekom untuk PCNU Kota Pasuruan, dan namanya masih lengkap di surat rekom itu," sambungnya.
Kendati demikian, ia akan menerima apapun keputusan dari PBNU sepanjang sesuai dengan aturan.
"Disuruh kerja, kerja. Disuruh berhenti, ya berhenti, kami enggak pernah minta-minta," tegas Dosen di UIN Maliki tersebut.
Baca Juga : Buka Konferwil NU Jatim, Gus Yahya Sampaikan Semangat Transformasi
"Tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah," tegasnya.
Ia juga berharap santri dan masyarakat menanggapi dengan tenang keputusan pemberhentian itu. Tapi ia yakin, tidak akan ada reaksi berlebihan karena warga NU sudah dewasa.
Editor : A.M Azany