SURABAYA - Ketua Bawaslu kota Surabaya Novli bernado Thyssen memastikan kabar pemerasan yang diadukan oleh relawan Prabowo Gibran merupakan fitnah. Pihaknya pun berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Dihubungi melalui sambungan telepon, ketua Bawaslu surabaya Novli Bernado Thyssen membantah tudingan adanya dugaan tindakan premanisme dan pemerasan yang dilaporkan relawan Prabowo-Gibran sebagai buntut pembubaran konser konsolidasi relawan di Jatim Expo minggu lalu.
Menurut Novli pembubaran konser relawan Prabowo gibran sudah sesuai dengan aturan dan jadwal kampanye yang ada. Yakni tidak ada jadwal kampanye di wilayah Surabaya maupun jatim pada tanggal 3 Februari 2024 lalu, sehingga bagi yang melanggar dikenakan pidana 1 tahun dan denda Rp.12 juta.
Diberitakan sebelumnya ketua bawaslu surabaya meminta uang sebesar Rp. 50 juta untuk memuluskan jalannya konsolidasi akbar relawan Prabowo-Gibran (Atiqoh Hasan).
Editor : Ferry Maulina