SURABAYA - Sebuah rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai kantor notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di kompleks Ruko Ngagel Jaya Indah, Surabaya, terbakar pada Rabu (14/10/2026) siang.
Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik yang memicu munculnya api di dalam bangunan tiga lantai tersebut.
Kepanikan sempat melanda kawasan ruko saat asap pekat mulai terlihat dari bangunan yang terbakar. Peristiwa bermula ketika salah seorang pegawai kantor notaris mencium aroma asap di lantai dua. Saat dilakukan pemeriksaan, asap pekat dan api ternyata telah memenuhi lantai tersebut.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran, untuk mencegah api merambat ke bangunan lain. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
Kepala Bidang Pemadam DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, membenarkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan kantor notaris dan PPAT. Berdasarkan keterangan yang diterima, kebakaran diketahui setelah seorang pegawai mencium aroma asap sebelum akhirnya mendapati api dan asap memenuhi lantai dua kantor.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku selama sekitar satu setengah jam untuk mengendalikan api. Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa asap pekat yang memenuhi seluruh ruangan kantor sehingga perlu dilakukan penanganan untuk mengeluarkan asap dari dalam bangunan.
Setelah upaya pemadaman dilakukan, kondisi kebakaran akhirnya dinyatakan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, belum diketahui secara pasti dokumen penting apa saja yang ikut terbakar, termasuk dokumen terkait perjanjian maupun pertanahan yang tersimpan di dalam kantor.
Diketahui, titik awal api berada di lantai dua bangunan, tempat sejumlah dokumen penting kantor disimpan. Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan tersebut menjadi perhatian, mengingat fungsinya sebagai kantor notaris dan PPAT. (*)
Editor : M Fakhrurrozi




















