LUMAJANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, resmi dicopot dari jabatannya akibat dugaan pelanggaran etika berat. Ia kini dipindahkan menjadi staf di salah satu kantor kecamatan.
Bupati Lumajang , Indah Amperawati, membenarkan pencopotan tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melalui proses audit dan pemeriksaan dari inspektorat daerah.
“Ada hal-hal yang menjadi bahan audit pemeriksaan, dan saya pastikan itu bukan soal penyalahgunaan keuangan. Namun ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan kinerja,” jelas Indah Amperawati.
Sebagai pengganti, Pemkab Lumajang menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ali Murcono sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga : Ditagih Hutang, Bupati Bakal Bongkar Ruang Kerja
Sebelum pencopotan dilakukan, Inspektorat Kabupaten Lumajang telah melakukan pemeriksaan mendalam dan hasilnya direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Nevenia)
Editor : M Fakhrurrozi