SURABAYA - Imam Hidayat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdaprov Jatim membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim.
"Saya ikut mendampingi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (hibah). Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan," ujar Imam Hidayat, saat ditemui usai mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan 10 Nopember, Surabaya, Sabtu (17/8/2024) dini hari.
Imam membenarkan penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari ruangan Biro Kesra Jatim.
Ia menambahkan, Biro Kesra Jatim akan terbuka membantu KPK, jika memerlukan data tambahan. Apalagi, sejak tahun lalu pihaknya juga kooperatif saat KPK datang menggeledah dan dipanggil saat pemeriksaan.
Baca Juga : KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Jatim
"Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta KPK," tuturnya
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan di Biro Kesra terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
KPK membawa satu koper merah setelah penggeledahan di ruang Biro Kesra. Koper itu berisi berkas dokumen dan barang bukti elektronik.(*)
Editor : M Fakhrurrozi