Menjelang hari raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi memastikan tidak ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi hingga saat ini. Dispertan rutin melakukan pemantauan ke lapak-lapak penjual hewan kurban.
“Sudah 18 hari Dispertan keliling lakukan pemeriksaan, tidak ada kasus baru penyebaran PMK, laporan juga tidak ada,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ilham Juanda, Selasa (3/6/2025).
Dispertan sendiri, imbuh Ilham, rutin melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, terutama yang berada di sekitar pusat kota dan wilayah pinggiran.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nikmati Daging Qurban dengan Cara Nyate Bareng
Selain PMK, tim lapangan Dispertan juga tidak menemukan penyakit menular strategis lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD) maupun Septicaemia Epizootica (SE) pada hewan kurban.
“Penularan penyakit strategis lainnya seperti LSD, SE dan sebagainya tidak kita temukan dalam pemeriksaan, sampai hari ini,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto.
Pekan ini, tim petugas Dispertan telah menyisir sejumlah lapak musiman yang tersebar di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Kepiting, dan kawasan lainnya. Jumlah pelapak hewan kurban terus bertambah.
Baca Juga : Pastikan Daging Kurban Aman Konsumsi, Pemkab Banyuwangi Kerahkan Ratusan Nakes
“Hari Rabu (28/5/2025) kemarin ada sekitar 10 lapak. Hari ini ada tambahan 4 lapak, jadi totalnya 14 lapak yang sudah kita periksa,” terang Nanang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dispertan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak potong.
Baca Juga : H-1 Idul Adha Suramadu Dipenuhi Pemudik Madura yang pulang kampung, Roda 2 Mendominasi
“Tidak ditemukan penyakit di lapak musiman, maupun di pemasok dan produsen kambing. Semua dalam kondisi baik,” ujarnya.
Selain itu, kata Nanang, Dispertan juga meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah. Saat ini, proses perizinan hewan kurban dari luar daerah telah terintegrasi lewat aplikasi iSIKHNAS, yaitu sistem informasi kesehatan hewan di Indonesia.
Aplikasi tersebut mencatat pergerakan hewan baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi. Setiap pelaku usaha wajib memiliki rekomendasi keluar dan masuk dari wilayah tujuan.
Baca Juga : H-1 Jelang Idul Adha, Harga Daging dan Bahan Pokok di Banyuwangi Stabil
"Kami akan terus pantau hewan kurban. Kalau kita amati, semua ternak sehat. Tidak ditemukan penyakit menular strategis lainnya,” tutup Nanang.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi