KOTA BATU - Bawaslu Kota Batu temukan dugaan money politik pada H-1 jelang pencoblosan. Dugaan praktik tersebut, dilakukan seorang pria berinisial YH, warga Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Pria itu, diduga membagikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada seorang saksi TPS dan seorang pemilih. Tujuannya agar mendukung salah satu calon pada pilpres dan legislatif.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengungkapkan bahwa dugaan money politik itu berawal dari adanya informasi warga di Kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki-laki berinisial YH yang membagikan uang serta stiker.
"Saya diinformasikan Panwascam, letaknya di jalan Sultan Hasan Halim Kelurahan Sisir. Akhirnya, saya ditemani Ketua dan panwascam kesana," katanya.
Baca Juga : Jelang Pilbub dan Pilgub, KPU Lamongan Gelar Training of Trainer (ToT) untuk Penyelenggara Pemilu
Menurut laporan warga saat itu, YH diduga melakukan praktek money politik pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 Wib atau saat masa tenang Pemilu 2024. Kemudian setelah dilakukan pencarian, YH ditemukan di rumahnya pada pukul 22.30 Wib.
"Kita menemukan adanya satu kejadian dugaan praktik money politics di Sisir yang dilakukan untuk kepentingan salah satu caleg Kota Batu, tetapi ini masih dalam proses kajian dan penyelidikan. Pihak-pihak ini masih akan kita mintai klarifikasi semua," ujar Mardiono.
Setelah diamankan, dia mengatakan terduga pelaku money politik mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan sejak Selasa, 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB.
Baca Juga : KPU Jawa Timur Percepat Distribusi dan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada dan Pilgub
"Total jumlah uang yang dibagikan kepada warga sebesar Rp20 juta pecahan Rp 100 ribu. Nah, keterangan itu masih kita dalami," tuturnya.
Menurut keterangan terduga pelaku ini, uang tersebut diperoleh dari salah seorang warga Kota Batu berinisial AG dengan sebaran adalah Kelurahan Sisir. Dalam praktiknya, YH mengarahkan kepada warga agar memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 03 dan caleg DPRD Dapil 2 Kota Batu dari Partai PDIP nomor urut 2.
Atas temuan tersebut, selain mengamankan YH, Bawaslu bersama Satgas Gakkumdu Kota Batu juga mengamankan barang bukti 29 stiker bertuliskan capres-cawapres dan salah satu calon legislatif.
Baca Juga : DPRD Nganjuk Siapkan Pergantian Antar Waktu Usai Pengunduran Diri Tri Handy
"Saat ini, terkait temuan dugaan money politic ini, Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan YH," tutupnya.(Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi