SURABAYA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada 7 September 2023. Ia diperiksa setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pertama pada 5 September 2023.
Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII), Ramadhan Isa, menilai pemanggilan bakal Cawapres Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin oleh KPK telah memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, pemanggilan Cak Imin oleh KPK dinilai kental nuansa politis dan sarat dengan motif politik tertentu. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seolah-olah merupakan bagian dari upaya untuk menghambat Cak Imin maju dalam kontestasi pilpres 2024.
“Kami menilai pemanggilan cak Imin ini terlalu politis, dan ini diduga sebagai bentuk penghambatan kepada cak Imin dalam mengikuti pemilu mendatang” kata pria yang akrab disapa Dani itu, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga : KPK Periksa 7 Pokmas di Malang Soal Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Ia menyebutkan bahwa tindakan ini mencerminkan adanya kecenderungan pihak-pihak tertentu untuk menggunakan institusi penegak hukum untuk kepentingan politik mereka.
“Patut diduga motif pemanggilan oleh KPK terhadap cak Imin bukan penegakan hukum murni melainkan ada kepentingan segelintir orang," tegas Dani.
Dani mengungkapkan, JAM PMII sangat menyayangkan tindakan KPK dengan memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan.
Baca Juga : KPK Periksa 18 Orang Pokmas di Gresik Terkait Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
“Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni," ujar kader muda NU ini.
Dani mengimbau Bahwa aparat keamanan TNI/Polri dan jajarannya serta aparat birokrasi pemerintahan harus menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas.
“Kami meminta kepada seluruh aparatur negara agar menjaga netralitas dengan menjalankan tugasnya secara professional, bukan untuk bekerja kepada satu kelompok atau golongan politik tertentu” pungkas mantan Sekretaris GP Ansor Jakarta Utara itu. (Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi