Menu
Pencarian

Istri "Digoyang" Teman, Tersangka Peragakan 23 Adegan Pembunuhan

Portaljtv.com - Jumat, 27 Januari 2023 20:42
Istri "Digoyang" Teman, Tersangka Peragakan 23 Adegan Pembunuhan
Reka ulang pembunuhan di Probolinggo

PROBOLINGGO - Abdul manan (31), warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kab. Probolinggo beberapa waktu lalu resmi dijadikan tersangka kasus pembunuhan terhadap Doni Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, keduanya teman seprofesi bekerja di PDAM Kab. Probolinggo.

Pada Jumat pagi (27/1/23), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan anggota Polsek Dringu menggelar rekonstruksi, di halaman belakang Polres Probolinggo.

Polisi sengaja memilih rekonstruksi di halaman Polres, tidak di kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo yang merupakan TKP sebenarnya, semata-mata untuk menghindari kerumunan orang.

Selain dihadiri anggota kepolisian dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, jalannya rekonstruksi juga dihadiri perwakilan keluarga korban dan tersangka.

Setidaknya ada 6 saksi mata, saat peristiwa berdarah terjadi. Saksi-saksi ini petugas kebersihan MPP dan pegawai PDAM.

"Saksi-saksi yang kita datangkan, yang mengetahui langsung terjadinya pembunuhan di depan loket pembayaran PDAM, "kata AKP Muhamad Dugel, Kapolsek Dringu.

Reka ulang ini dilakukan secara detail, mulai tersangka datang mengendarai sepeda motor, kemudian menyalami korban, dan kata terakhir korban memanggil "bro". Tanpa pikir panjang tersangka menusuk korban secara membabi buta, tercatat ada 23 luka tusuk pada tubuh korban.

"Usai menyapa korban, tersangka menusukkan pisau bertubi-tubi ke tubuh korban. Total dalam rekonstruksi ini ada 23 adegan, "jelasnya.

Tersangka dengan korban merupakan teman kerja di PDAM Kabupaten Probolinggo, yang membuat tersangka gelap mata, setelah adanya pengakuan istrinya dan korban benar-benar berselingkuh dan sudah menjalin hubungan lebih jauh.

"Antara korban dan istri tersangka ada main, dari sanalah awal mula pembunuhan terencana. Hanya saja antara korban dan tersangka sebelum peristiwa terjadi, sudah sepakat berdamai, namun pada kenyataan tersangka lebih memilih membunuh teman kerjanya, "tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Doni Lukmana (31), karyawan PDAM asal Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo tewas penuh luka tusuk, dibunuh Abdul Manan (31) pada Sabtu pagi (14/1/23).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerap pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, ancaman hukuman seumur hidup.

Reporter: Farid Fahlevi

Editor : Vita Ningrum 





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.