JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal memenuhi ambisinya untuk menempatkan wakilnya di DPR RI. Partai pimpinan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo tersebut tak mampu melampaui parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PSI hanya mendapatkan 4.260.169 suara.
Apabila dibandingkan dengan jumlah suara sah pileg DPR RI yang mencapai 151.796.630 suara, PSI hanya mendapatkan 2,806 persen suara. Sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hanya partai yang mendulang setidaknya 4 persen suara sah nasional yang diikutkan dalam perhitungan kursi DPR RI.
Partai yang saat kampanye terkenal dengan tagline “Partainya Jokowi” tersebut masih bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila hasil gugatan bisa melampaui margin kekurangan sehingga bisa menembus 4 persen, PSI bisa saja melaju ke Senayan.
PSI berada di urutan kesepuluh peraih suara terbanyak pileg DPR RI. PPP yang berada di urutan sembilan juga gagal lolos ke Senayan. PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara.
Baca Juga : Daftar Perolehan Kursi DPR RI, Enam Partai Meningkat, PDIP dan Demokrat Turun
Berdasarkan rekapitulasi KPU, delapan partai berhasil menempatkan kembali wakilnya di DPR RI. Berikut daftarnya:
1. PDIP: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
Editor : Sofyan Hendra