MAGETAN - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan, Jawa Timur, digelar hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025.
PSU dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pengulangan pemungutan suara akibat sejumlah pelanggaran, termasuk kesalahan administrasi dan hak pilih yang terabaikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menyatakan kesiapan penuh untuk pelaksanaan PSU ini dan berharap agar semua berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga : Hari ini, PSU Pilkada Magetan Digelar di Empat TPS
"Secara keseluruhan kami siap 100 persen untuk menggelar PSU di empat TPS pada 22 Maret 2025 (hari ini)," tegas Noviano Suyide, Ketua KPU Magetan.
KPU Magetan telah mendistribusikan semua logistik, termasuk surat suara dan formulir ke empat TPS.
Baca Juga : Bawaslu Magetan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pembagian Sembako Jelang PSU Pilkada 2024
Sementara, Komisioner KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana juga memastikan kesiapan seluruh perangkat, termasuk petugas KPPS.
"Kami ready. KPPS dan petugas ketertiban sudah siap. Mereka telah mendapat bekal bimbingan teknis untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan," imbuh Wisnu Wardhana .
Selain itu, aparat keamanan juga telah disiagakan untuk mengawasi jalannya pemungutan suara. (*)
Baca Juga : KPU Magetan Siapkan Rp 403 Juta untuk Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
Baca Juga : Jelang PSU di Magetan, BAWASLU Terima Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran
Editor : A. Ramadhan