Hari ini, 4 Januari, menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Republik Indonesia. Pada 4 Januari 1946, Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Pemindahan pusat pemerintahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai langkah strategis menghadapi ancaman agresi militer Belanda di Jakarta.
Keputusan tersebut diambil setelah situasi keamanan di Jakarta semakin tidak kondusif, terutama pasca kedatangan tentara Sekutu dan Belanda. Pemerintah menilai Yogyakarta lebih aman serta memungkinkan roda pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri tetap berjalan.
Pemindahan ibu kota ini tidak hanya memindahkan simbol kekuasaan, tetapi juga disertai relokasi kantor-kantor pemerintahan, termasuk lembaga eksekutif dan legislatif. Sri Sultan Hamengkubuwono IX memberikan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas, perlindungan, serta jaminan keamanan bagi pemerintah pusat.
Dari Yogyakarta inilah, Pemerintah Republik Indonesia terus menjalankan pemerintahan dan perjuangan diplomasi, hingga akhirnya ibu kota kembali ke Jakarta pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan Indonesia.
Peristiwa 4 Januari 1946 menjadi bukti bahwa di tengah tekanan dan ancaman, Republik Indonesia tetap berdiri dan bergerak mempertahankan kemerdekaannya. (*)
Editor : A. Ramadhan



















