Para penggemar film, musik, dan hiburan digital lainnya, bersiaplah. Kabar terbaru menyebutkan bahwa harga berlangganan platform streaming populer seperti Netflix, Spotify, dan layanan serupa lainnya akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kepastian ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di sela-sela Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Dengan adanya kenaikan PPN ini, secara otomatis harga yang harus dibayarkan oleh pelanggan untuk menikmati layanan streaming akan sedikit lebih tinggi.
Baca Juga : Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah, ITS Luncurkan Platform Digital HalalWave
Misalnya, jika sebelumnya membayar Rp100.000 untuk paket berlangganan tertentu, maka dengan PPN 12 persen, mungkin akan membayar sekitar Rp101.000 atau lebih, tergantung pada kebijakan harga masing-masing platform.
Layanan digital seperti Netflix dan Spotify termasuk dalam kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen.
Pemerintah memberlakukan PPN untuk berbagai sektor ekonomi sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Kenaikan PPN ini tidak hanya berlaku untuk Netflix dan Spotify, tetapi juga untuk platform streaming digital lainnya yang menyediakan layanan serupa di Indonesia. Hal ini mencakup platform streaming film, musik, podcast, dan konten digital lainnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga, diharapkan para pengguna tetap dapat menikmati konten-konten berkualitas yang ditawarkan oleh platform streaming digital.
Kenaikan ini relatif kecil dan diharapkan tidak akan mengurangi minat masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan digital yang semakin berkembang.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 memang akan berdampak pada harga berlangganan layanan streaming digital.
Namun, hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat perekonomian negara. Para pengguna diharapkan dapat memahami dan tetap menikmati layanan digital favorit mereka.
Editor : Khasan Rochmad