SURABAYA - Aksi menolak revisi Undang-undang Pilkada tidak hanya berlangsung di depan Gedung DPRD Jatim.
Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Jumat (23/8/2024) sore.
Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim ini datang sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam aksinya, massa aksi membawa poster. Diantaranya Jokowi is The Beast; KPU Terbitkan PKPU dan lainnya.
Dalam orasinya mahasiswa mendesak KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait persyaratan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru. Hal ini perlu dilakukan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 bisa segera berlaku.
"Kita menolak revisi UU Pilkada yang digelar Baleg DPR RI. Kita juga mendesak agar KPU segera menerbitkan PKPU," ujar Yusfan Firdaus, Ketua HMI Jatim.
Selain itu, massa aksi juga meminta Presiden Joko Widodo tidak menyetujui revisi UU Pilkada yang dilakukan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Setelah satu jam berorasi, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui Eka Wisnu Wardana, Komisioner KPU bagian SDM dan Hukum.
Eka Wisnu mengatakan memberikan apresiasi atas aksi mahasiswa yang menuntut agar KPU menerbitkan PKPU.
"Saya apresiasi aksi teman-teman mahasiswa. Aspirasi akan kita sampaikan ke KPU RI," ujarnya.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim di kantor KPU Jatim mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.(*)
Editor : M Fakhrurrozi