KOTA MALANG - Diduga lakukan penggelapan dana klien di yayasan Panca Budhi Malang, pengurus yayasan lapor ke Polisi. Oknum pegawai berinisial ST diduga tidak menyetorkan dana setoran pembayaran jasa persemayaman sebesar Rp 71 juta lebih. (ALI)
Editor : JTV Malang