MADIUN - Puluhan massa dari Forum Masyarakat Bersama menggelar aksi protes di depan Kantor KPU Kota Madiun, Jalan Mobilisasi Pelajar, pada Jumat (25/10/2024). Mereka mendesak KPU dan Bawaslu lebih profesional dan tegas dalam menindak pelanggaran, terutama menjelang Pilkada 2024.
Tidak hanya di kantor KPU, massa juga menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Bawaslu, mempertanyakan integritas dan keprofesionalan kedua lembaga.
Menurut Budi Santosa, Koordinator Aksi, kekhawatiran utama masyarakat adalah terhadap dugaan pelanggaran yang masih belum ditindak tegas.
“Saya bersama masyarakat dalam hal ini yaitu Forum Masyarakat Bersama sekali lagi gregeten atas kinerja para penyelenggara pemilu yang ada di Kota Madiun ini, baik itu KPU maupun Bawaslu. Jadi masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang penyelenggara di Kota Madiun itu tidak profesional dan netralitasnya tidak terjaga dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Hadir di Wayahe Fest 1 kh Abdul Muqit Arief dukung Paslon 01 Pilkada Jember
Menanggapi tuntutan itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berusaha menjalankan tugas sesuai dengan standar regulasi.
“Kita sebagai penyelenggara Pilkada bekerja sangat profesional, berintegritas, tidak memihak, dan tentunya bisa menyelenggarakan seluruh tahapan pilkada ini nanti berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucap Pita Anjarsari.
Anggota Bawaslu Kota Madiun, Nofery Wahyu Hidayat, juga mengaku siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan politik uang, meski penyelidikan sebelumnya telah dihentikan.
Baca Juga : Debat Pilkada: Ruang Adu Gagasan atau Ajang Emosi?
“Regulasi di Bawaslu itu ada dua sumber ya, temuan dan laporan. Kalau misal temuan tidak bisa ditindaklanjuti bisa disampaikan lewat informasi awal, dan itu segera akan kita proses, kita lakukan investigasi di lapangan apakah sudah tercukupi bukti-bukti kuat, terkait dugaannya itu kan juga melanggar pidana,” jelas Nofery.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, turut menyayangkan metode aksi yang dinilai kurang pantas, di mana beberapa pengunjuk rasa memberikan barang yang biasa dipakai oleh perempuan. Wahyu menegaskan bahwa demokrasi dan kebebasan berpendapat harus tetap menjunjung tinggi etika. (Kriswanto/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe