TRENGGALEK - Empat sekolah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Trenggalek diusulkan untuk beralih status dari swasta menjadi negeri. Usulan ini muncul sebagai respon atas keterbatasan jumlah TK negeri di Trenggalek, yang hingga kini baru tercatat sebanyak tiga sekolah.
Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menggelar pembahasan awal terkait rencana pengalihan status tersebut. Sejumlah faktor menjadi pertimbangan utama dalam usulan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga syarat utama bagi TK swasta untuk bisa dialihkan menjadi negeri. Pertama, jumlah murid yang banyak; kedua, lokasi sekolah yang strategis; dan ketiga, adanya izin dari pihak yayasan sebagai pemilik sekolah.
“Beberapa yayasan sudah memberikan sinyal setuju. Namun ini masih perlu dibahas lebih lanjut karena menyangkut berbagai aspek, termasuk nasib para guru,” ujar Sukarodin.
Baca Juga : Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Anak TK Gelar Upacara Bendera
Ia menambahkan, salah satu tantangan besar dalam pengalihan status ini adalah menyelesaikan persoalan guru tetap yayasan (GTY). Jika status sekolah sudah menjadi negeri, maka pendidik yang mengajar juga harus berstatus pegawai negeri.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak. Kita harus mencari solusi terbaik agar guru-guru yang sudah lama mengabdi tidak dirugikan,” imbuhnya.
Adapun empat TK yang diusulkan untuk dinegerikan berada di wilayah Desa Ngadimulyo, Kecamatan Dongko, Panggul, dan Kecamatan Pule.
Baca Juga : Pura-pura Daftarkan Sekolah Anak, Wanita Penjambret Perhiasan Anak Ditangkap
Rencana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara resmi. Namun, jika terealisasi, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan usia dini yang berkualitas di Kabupaten Trenggalek.(Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri