PROBOLINGGO - Polres Probolinggo terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka bakar serius.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi tidak menutup kemungkinan memeriksa manajemen Hotel Artotel dan pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk keterlibatan para korban dalam upaya pemadaman api.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut saat bertakziah ke rumah almarhum Sefriel Ardiansyah, salah satu korban meninggal dunia yang merupakan karyawan Hotel Artotel, pada Sabtu siang (17/10/2026).
Asmida menegaskan, penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Ditinggal Mengairi Sawah, Motor Petani di Probolinggo Amblas Digondol Maling
“Sekarang masih tahap penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan,” ujar Asmida.
Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Probolinggo. Namun, polisi belum membeberkan jumlah pasti orang yang telah diperiksa karena proses pengumpulan keterangan masih berlangsung.
“Ada beberapa pihak yang sudah diperiksa. Untuk angka pastinya, belum kami jelaskan secara detail,” katanya.
Baca Juga : Tim SAR Cari Penyelam Hilang Saat Evakuasi Perahu Tenggelam di Probolinggo
Polisi juga berencana meminta keterangan dari pihak lain, termasuk keluarga korban. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian, terutama saat api membesar dan membakar enam orang yang berada di lokasi.
Asmida mengakui, kronologi lengkap kejadian tersebut belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Untuk kronologinya, kami belum tahu secara pasti karena penyelidikan dan penyidikan belum selesai,” ungkapnya.
Baca Juga : Hendak Edarkan 50 Gram Sabu, Dua Pengedar Narkotika Dibekuk di Pajarakan Probolinggo
Polisi Dalami Peran Manajemen Hotel
Salah satu hal yang menjadi perhatian penyelidik adalah keberadaan dua karyawan Hotel Artotel yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, polisi juga berpeluang meminta keterangan dari pihak Balai Besar TNBTS. Pasalnya, lokasi kebakaran berada di kawasan konservasi yang dikelola lembaga tersebut.
Baca Juga : Mobil Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Probolinggo, Polisi Temukan 8 Drum Pertalite
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Asmida menyatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Apakah nantinya ada tersangka, kami menunggu hasil pemeriksaan dan olah TKP. Percayakan kepada polisi, akan kami selidiki sebaik-baiknya,” tegasnya.
Asmida juga menyebut kebakaran di kawasan Bromo masih terjadi di sejumlah titik hingga Sabtu. Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah proses penanganan kasus yang menelan korban jiwa.
Baca Juga : Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Puncak Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
Pihak TNBTS Belum Berkomentar
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS, Septi Eka Wardani, belum memberikan keterangan terperinci mengenai peristiwa yang menewaskan empat orang tersebut.
Septi meminta agar pertanyaan terkait kasus karhutla Bromo disampaikan melalui bagian hubungan masyarakat (humas) TNBTS.
“Untuk penjelasan, silakan melalui humas saja,” ujarnya singkat.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak TNBTS mengenai kemungkinan pemeriksaan oleh kepolisian.
Keluarga Korban Minta Proses Hukum Adil
Di sisi lain, keluarga Sefriel Ardiansyah berharap polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menjalankan proses hukum secara adil.
Aqniz Ruri Ambarwati, keluarga Sefriel, mempertanyakan keterlibatan adiknya dalam upaya pemadaman kebakaran. Menurut dia, Sefriel merupakan karyawan hotel, bukan relawan pemadam kebakaran.
“Saya kira janggal. Adik saya kan karyawan hotel, tapi kok disuruh memadamkan api kebakaran Bromo,” kata Aqniz.
Keluarga berharap penyelidikan dapat mengungkap bagaimana Sefriel bisa terlibat dalam upaya pemadaman, termasuk apakah terdapat instruksi dari pihak tertentu.
Bagi keluarga, kejelasan mengenai peristiwa tersebut penting agar penyebab kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara terang.
Sebelumnya, karhutla di kawasan Gunung Bromo mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar serius. Para korban mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan api menggunakan cara manual.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. (*)
Editor : M Fakhrurrozi























