LUMAJANG - Kasus hilangnya alat berat ekskavator yang beroperasi di tempat penampungan kayu Perhutani di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang, kini memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian Lumajang berhasil mengamankan ekskavator yang sebelumnya dilaporkan hilang. Alat berat tersebut saat ini berada di Mapolres Bojonegoro.
Sementara itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya keterkaitan antara pelapor dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga memiliki hubungan kerja atau bisnis.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan dengan adanya temuan tersebut, hilangnya ekskavator ini belum bisa dipastikan sebagai tindak pidana pencurian. Kasus ini bisa saja mengarah pada dugaan penggelapan, wanprestasi, atau cidera janji.
Hingga kini, Kepolisian Lumajang masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Sebelumnya, sebuah alat berat ekskavator yang aktif melakukan bongkar muat sejak akhir tahun 2024 di tempat penampungan kayu Perhutani dilaporkan hilang pada 7 Juli lalu. Kabar hilangnya alat berat tersebut sempat mencuat dan ramai diperbincangkan masyarakat.
Editor : JTV Jember