Menu
Pencarian

Efisiensi Anggaran, 232 Mobil Operasional KPU Ditarik

Ayul Andhim - Rabu, 12 Februari 2025 17:47
Efisiensi Anggaran, 232 Mobil Operasional KPU Ditarik
232 mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pergudangan Safe N Lock Blok V, Lingkar Timur Sidoarjo. (Foto: Agassi Lasura)

SIDOARJO - Sebanyak 232 mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi ditarik. Langkah ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa kontrak sewa kendaraan serta sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, membenarkan kebijakan ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa dari total kendaraan yang ditarik, 228 unit merupakan mobil dinas komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota, sementara 4 lainnya adalah mobil operasional KPU Jatim.

"Penarikan ini dilakukan karena masa sewa telah berakhir, sekaligus sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di KPU," ujar Nanik.

Diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengharuskan seluruh lembaga pemerintah, termasuk KPU, melakukan pemangkasan anggaran secara signifikan. Langkah ini tidak hanya berdampak pada kendaraan dinas KPU, tetapi juga berbagai aspek operasional pemerintahan lainnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah KPU dalam mengatasi dampak dari kebijakan ini terhadap mobilitas kerja komisioner di daerah. (*)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.