PROBOLINGGO - Tawuran antar dua kelompok pemuda terjadi di angkringan sekitar Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Sabtu (29/11/2025) malam.
Beruntung, tawuran tak meluas dan tidak ada korban jiwa. Sebanyak 13 pemuda diamankan anggota Polres Probolinggo Kota.
Peristiwa berawal saat kedua kelompok yang sedang pesta minuman keras (miras) terlibat saling ejek. Saat itu, salah satu kelompok mendatangi kelompok lain hingga terjadi pemukulan.
“Awalnya saling ejek, kemudian salah satu kelompok mendatangi kelompok lain, dan terjadilah adu pukul,” kata Joko, salah satu pedagang di sekitar kejadian.
Karena kalah jumlah, salah satu kelompok berusaha melarikan diri ke arah selatan stadion sambil melempar batu.
“Mereka lari sambil melempar batu. Beruntung anggota Polres Probolinggo Kota cepat datang dan tawuran tidak meluas,” tambahnya.
Beruntung, aksi tawuran ini diketahui anggota Polres Probolinggo Kota yang tengah melakukan patroli. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 7 pemuda di kawasan TWSL. Sementara 6 pemuda lainnya diamankan di sekitar stadion, sehingga total ada 13 pemuda
Seluruh pemuda yang diamankan langsung digiring ke Mapolres Probolinggo Kota. Saat pemeriksaan, para pemuda terlihat berada dalam pengaruh alkohol. Petugas turut menyita 11 botol minuman keras berbagai merek yang diduga menjadi pemicu utama keributan.
Akibat perbuatannya, 13 pemuda ini ditindak Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Belasan pemuda ini juga ajah mendapatkan pembinaan.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Hindari konsumsi miras, jangan membuat keributan, jangan balapan liar, dan patuhi aturan lalu lintas. Mari ciptakan suasana Kota Probolinggo yang aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan karena kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
“Kami tetap melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras agar tidak menjadi pemicu gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Polres Probolinggo Kota memastikan patroli malam Minggu akan terus ditingkatkan guna mencegah tawuran, balap liar, dan potensi gangguan kamtibmas di ruang publik. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















