Menu
Pencarian

DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Kinerja Pemda dan Target PAD yang Jauh dari Realisasi

JTV Jember - Senin, 2 Juni 2025 18:55
DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Kinerja Pemda dan Target PAD yang Jauh dari Realisasi
DPRD Kabupaten Situbondo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat pembahasan tingkat akhir yang digelar di penghujung tahun ini. Seluruh fraksi secara bulat menyatakan persetujuannya agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda definitif.

Rapat yang berlangsung pada Senin (2/6/2025) tersebut menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pelaksanaan APBD. Dalam pembahasannya, mayoritas fraksi memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait ketidaksesuaian antara target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rata-rata fraksi menyoroti sektor pendapatan daerah, terutama proyeksi PAD yang jauh dari realita hasilnya. Seharusnya, proyeksi itu realistis dan mendekati realisasi tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua DPRD Mahbub Junaidi.

Sebagai contoh, target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan sebesar Rp17 miliar, namun realisasi hanya mencapai Rp7 miliar. Konsolidasi total pun hanya menyentuh Rp10 miliar, jauh dari proyeksi yang ditetapkan.

Selain itu, BPK dan DPRD juga menyoroti perhitungan potensi retribusi pasar yang dinilai tidak akurat. Potensi pendapatan yang seharusnya bisa mencapai Rp360 juta setahun, nyatanya hanya terealisasi Rp150 juta. Hal ini menunjukkan lemahnya kinerja perangkat daerah dalam memproyeksikan potensi secara tepat.

“Artinya, Bapenda kurang cermat dalam menetapkan proyeksi. Kinerjanya harus dievaluasi, dan instansi pemungut retribusi juga harus bertanggung jawab sesuai bidangnya,” lanjutnya.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, Pemkab Situbondo mengapresiasi kerja sama seluruh fraksi dan menyatakan bahwa semua catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Lebih lanjut ketua DPRD Mahbub Junaidi menyampaikan pentingnya digitalisasi pengelolaan PAD agar lebih transparan dan mudah dikontrol.

“Alat digital sebenarnya tidak mahal. Tinggal bagaimana penerapannya nanti bisa dilaksanakan dengan baik. Harapannya ke depan pengelolaan bisa lebih optimal sesuai RPJMD,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkab juga menanggapi isu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama untuk guru-guru yang hingga kini belum mendapatkan penempatan. Pemkab mengaku terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

“Sekitar 600 orang masih belum terserap, meski beberapa sudah ditempatkan di koperasi maupun program makan bergizi gratis,” tambahnya.

Pemkab Situbondo juga berjanji akan meninjau ulang peraturan daerah (PERDA) terkait perpajakan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, dan berkomitmen untuk melakukan revisi secepatnya.

Editor : JTV Jember





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.