SAMPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melalui komisi II melakukan inspeksi mendadak di Pasar Srimangunan, Rabu (2/8/2023). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari pedagang tentang relokasi pasar yang dilakukan secara sepihak.
Sejumlah anggota legislatif menurunkan spanduk yang berisi keputusan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, tentang relokasi pasar tradisional Srimangunan. Sekaligus menyasar keberadaan tatanan pasar dan ditemukan kios-kios baru yang butuh ketegasan dari dinas terkait.
Wakil ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima, mengatakan seharusnya setiap kebijakan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi agar tidak menjadi keresahan warga. Masih banyaknya permasalahan di pasar, ia meminta Bupati Sampang menindak oknum nakal di Pasar Srimangunan.
“Intinya banyaklah keluhannya di antaranya belum ada sosialisasi, relokasinya ini layak atau tidak. Cuma di sana membuat kebijakan sepihak dan juga ada banyak permainan oknum di pasar yang katanya dari kios 387 yang resmi membengkak menjadi 777,” kata Fauzan Adima.
Sementara, koordinator Pasar Srimangunan Sampang, Muhammad Efendi, menyampaikan memaklumi pencopotan spanduk relokasi. Pihaknya memaklumi untuk meredam pedagang agar tidak terjadi konflik.
“Sosialisasi sebelumnya sudah saya sampaikan secara tertulis ke semua pedagang di blok C1. Sudah ada bukti di video, ada tanda bukti tanda tangannya. Kalau surat sudah saya sampaikan ke pedagang langsung,” kata Muhammad Efendi. (Ali Muhdor)
Editor : Iwan Iwe