LAMONGAN - DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2021-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, Kamis (6/2/2025).
Paripurna ini dihadiri anggota DPRD, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih. Turut hadir Forkopimda dan kepala OPD.
Penetapan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih ditandai dengan penandatanganan Ketua dan tiga wakil ketua DPRD.
Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi mengatakan, rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilaksanakan setelah adanya surat penetapan keputusan dari KPU Kabupaten Lamongan. Selanjutnya penetapan ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.
“Rapat paripurna hari ini adalah pengangkatan bupati terpilih pada Pilkada serentak 2024. Selanjutnya, akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Rencananya, pelantikan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan akan digelar di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.
Sementara itu, Yuhronur Efendi mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan.
“Ya tentu saya mengikuti mekanisme yang ada. Kemarin ditetapkan di MK lalu tadi malam ditetapkan oleh KPU dan hari ini di DPRD. Selanjutnya kami mempersiapkan diri setelah ada proses SK dari Menteri untuk dilakukan pelantikan. Tidak ada persiapan khusus,” ujarnya.
Yuhronur mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Lamongan.
“Setelah saya dan Mas Dirham dilantik menjadi bupati dan wabup periode 2025-2030, saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersama-sama lagi. Ubur-ubur ikan lele, mari kita melebur untuk Lamongan le,” ajaknya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi