MOJOKERTO - Penambangan galian C di Kabupaten Mojokerto terus memicu penolakan dari masyarakat, terutama di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak buruk penambangan terhadap lingkungan dan ketahanan pangan.
Menanggapi hal ini pada Jumat (29/11/2024) pagi, rombongan anggota DPR RI Komisi XII yang dipimpin oleh Sugeng Suparwoto, didampingi oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Timur dan Bupati Mojokerto, langsung mengunjungi lokasi penambangan galian C yang telah dihentikan operasionalnya beberapa bulan lalu akibat penolakan dari masyarakat setempat untuk mendengar langsung keluhan warga.
Penambangan tersebut sebelumnya beroperasi di kawasan Desa Sawo, namun dihentikan setelah adanya keluhan dari warga tentang kerusakan lingkungan dan penggundulan lahan persawahan. Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa tujuan sidak ini adalah untuk melihat kondisi penambangan secara langsung serta mendengarkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kami ingin mendengar keluhan masyarakat dan mengetahui secara langsung dampak dari penambangan ini terhadap warga dan lingkungan di sekitar Kecamatan Kutorejo," ujar Sugeng Suparwoto.
Dalam sidak tersebut, rombongan DPR RI disambut oleh puluhan warga Desa Sawo yang menolak keberadaan penambangan galian C. Sumartik, Koordinator Warga, menyatakan bahwa warga tetap menentang keras aktivitas penambangan karena dinilai merusak lingkungan hidup dan menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian mereka.
"Kami tidak ingin ada galian di daerah ini, penambangan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan kami, karena banyak lahan persawahan yang terdampak," jelas Sumartik.
Setelah melakukan sidak di lokasi, rombongan anggota Komisi XII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan menggelar silaturahmi dan sarasehan bersama Bupati Mojokerto serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut, berbagai solusi dan langkah-langkah untuk mengatasi masalah penambangan ilegal dibahas lebih lanjut.
Dari sidak ini, diharapkan adanya tindak lanjut yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan penambangan ilegal di Mojokerto, serta perlindungan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut.(Aminuddin Ilham/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe