Menu
Pencarian

DPC PKB Surabaya Rekom Eri-Armuji Maju Pilwali 2024

Atiqoh Hasan - Rabu, 29 Mei 2024 18:38
DPC PKB Surabaya Rekom Eri-Armuji Maju Pilwali 2024
Eri -Armuji Dapat Rekom DPP PKB Maju Pilwali Surabaya (Ft dok)

SURABAYA - DPC PKB Surabaya resmi merekom Eri Cahyadi dan Armuji di pilwali 2024. Hal itu berdasarkan hasil keputusan DPP PKB yang diterbitkan 24 Mei 2024 lalu.

Dihubungi melalui video call, ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengakui jika DPP PKB telah mengeluarkan rekom untuk 65 Bacakada se Indonesia. Salah satunya adalah pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji agar maju di Pilwali 2024.

Menurut Musyafak dari 2978 pendaftar di DPP hanya 65 yang dinyatakan layak mendapat rekom. Hal tu lantaran dari hasil uji kelayakan dan kepatutan UKK PKB yang dilakukan di Surabaya beberapa waktu lalu, terkait visi misi hanya 65 bacakada yang dianggap prioritas.

Untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji dinilai memiliki visi misi yang sama di bidang kerakyatan di kota Surabaya, sehingga diharapkan adanya rekom ini bisa melanjutkan pembangunan kembali di Surabaya.

Baca Juga :   DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Gelar Upacara HUT ke-79 RI

]Diakuinya di internal PKB Surabaya juga sempat ada yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota namun keseriusannya dipertanyakan, sehingga DPP PKB pada akhirnya juga merekomendasikan Armuji sebagai calon Wakil Walikota.

Sementara itu sekretaris DPC PDIP Surabaya, Baktiono mengaku senang dengan adanya rekomendasi DPP PKB pada pasangan petahana sebab dengan begitu kekuatan Eri Cahyadi-Armuji semakin kuat untuk Pilwali mendatang.

Setelah turunnya rekom dari PKB ini. PKB akan lanjut melakukan konsolidasi di anak cabang dan melakukan pertemuan lebih lanjut dengan PDIP.

Baca Juga :   Gelar Rakercab, MPC Pemuda Pancasila Dukung Ery Cahyadi di Pilwali Surabaya

 

Editor : Ferry Maulina






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.