NGAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi berencana merekrut 50 juru parkir pada 2027. Rekrutmen ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menata pengelolaan parkir di tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kepala Dishub Kabupaten Ngawi, Agus Sutopo, menjelaskan bahwa para juru parkir yang direkrut nantinya akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Jika kerja sama parkir berlangganan kembali diberlakukan, para juru parkir akan diberikan pemahaman mengenai ketentuan penarikan retribusi. Kendaraan bernomor polisi AE yang terdaftar di Ngawi disebut telah tercakup dalam layanan parkir berlangganan. Dengan demikian, retribusi di lokasi yang menerapkan ketentuan tersebut hanya dikenakan kepada kendaraan yang tidak termasuk dalam layanan parkir berlangganan.
Agus menambahkan, juru parkir yang direkrut akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar mampu memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Honorarium mereka direncanakan dibayarkan oleh Dishub Kabupaten Ngawi.
Melalui rekrutmen dan pembinaan tersebut, Dishub Ngawi berupaya meningkatkan ketertiban serta kualitas pelayanan parkir di tepi jalan umum, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Editor : JTV Madiun























