BANGKALAN - Satpol PP Kabupaten Bangkalan bersama dengan Muspika Labang melakukan pembongkaran terhadap lima bangunan kosong yang diduga digunakan sebagai tempat kumpul kebo dan lokasi bagi anak jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan trafik light Petapan, akses Suramadu.
Bangunan kosong di kawasan Petapan, akses Suramadu, sering dijadikan tempat beraktivitas anak jalanan. Bahkan dalam salah satu operasi beberapa hari sebelumnya, petugas mendapati dua pasangan anak jalanan yang diduga melakukan aktivitas kumpul kebo. Untuk mencegah kejadian serupa, Satpol PP Kabupaten Bangkalan bersama Muspika Labang memutuskan untuk membongkar lima bangunan kosong di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Bangkalan, Moawi Arifin mengatakan tindakan ini dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat yang melanggar norma yang berlaku, terutama di Bangkalan yang dikenal sebagai kota dzikir dan sholawat.
"Langkah ini merupakan bagian kelanjutan dari penertiban anak jalanan yang beraktifitas kemaren," kata Moawi Arifin, Senin (14/7/2025).
Pembongkaran bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara tersebut sempat mendapat perlawanan dari salah satu pemilik bangunan. Namun, setelah diberikan edukasi oleh petugas, proses pembongkaran dapat berjalan lancar.
"Akhirnya emilik bangunan akhirnya bersedia membongkar bangunannya sendiri," kata Moawi Arifin, Senin (14/7/2025).
Aktivitas anak jalanan di kawasan Petapan akses Suramadu seringkali meresahkan masyarakat, terutama para pengendara kendaraan bermotor yang melintasi area tersebut. Tidak jarang anak jalanan melakukan pemaksaan terhadap pengendara, membuat situasi semakin tidak kondusif.
Ke depannya, Satpol PP Kabupaten Bangkalan akan meningkatkan intensitas operasi di daerah Petapan serta wilayah lainnya guna mengantisipasi meningkatnya jumlah anak jalanan yang ada maupun yang berpotensi masuk ke wilayah Bangkalan. (Moch. Sahid).
Editor : JTV Madura