SURABAYA - Pemilik Restoran Hainan, Jalan Pahlawan Surabaya, Tjiu Hong Meng, mengalami penganiayaan oleh dua kakak kandungnya. Tak hanya itu, dapur Hainan juga dirusak menggunakan palu besar hingga berantakan. Kejadian ini diduga akibat persaingan bisnis dan warisan. Aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh dua kakak korban yaitu berinisial GH dan H ini, sempat terekam kamera ponsel salah satu karyawan resto.
Penganiayaan terhadap korban diawali itu perusakan intalasi air dan listrik yang diduga dilakukan pelaku GH. Akibatnya, listrik restoran langsung padam. Tak hanya itu, korban mengaku mendapat pukulan dari pelaku L yang merupakan keponakan korban. Selanjutnya, korban juga mengaku dipukul oleh GH dan H, mengunakan balok kayu.
Akibat penganiayaan itu, Tjiu Hong meng atau Ameng, mengalami memar dan langsung melakukan visum di Rumah Sakit Adi Husada. Dari hasil visum, tim medis menyebut jika korban mengalami patah tulang rusuk dan memar di kepala. “Saya telah melaporkan insiden itu ke Polrestabes Surabaya," jelas Ameng.
Korban mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Bahkan setelah kejadian itu, Resto Hainan terpaksa ditutup sementara. Hal ini terpaksa dilakukan karena berbagai peralatan masak, instalasi air dan listrik telah rusak parah akibat dihancurkan para pelaku.
Baca Juga : Buntut Perusakan Hainan, Sengketa Keluarga Berujung Saling Lapor
Sesuai surat Laporan Polisi nomor TBL/B/384/IV/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tercatat dua terlapor yaitu Lena dan Honggie. Namun, saat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP, terbit atas nama Lena tidak tercatat sebagai terlapor.
"Terlapor adalah saudara semua. Tapi mereka keterlaluan, karena saya diancam dibunuh jika tetap buka resto. Jadi, tidak hanya merusak tempat saya cari nafkah, tapi nyawa ini juga diancam. Saya akan melaporkan Hengky," terangnya. Korban berharap, kepolisian segera menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan para terlapor benar-benar ditindak.(Dewi Imroatin)
Editor : Y. Windarto