PACITAN - Citra Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tercoreng akibat dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi terhadap seorang tahanan perempuan. Ironisnya, aksi tidak bermoral tersebut diduga terjadi di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Oknum polisi berinisial Aiptu LC, yang menjabat sebagai Penjabat Sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW. Korban diketahui tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan mucikari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada sekitar tanggal 4 April 2025, saat situasi ruang tahanan dalam keadaan sepi. Dugaan kasus ini terungkap setelah adanya pemeriksaan internal yang kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. "Ya, sementara kami sudah melakukan penyelidikan secara internal, dimana ditemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4) sore.
Baca Juga : Korban PW Sempat Bercerita Ketakutan di Dalam Sel Tahanan, Pemkab Pacitan Siap Dampingi
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Aiptu LC tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan pelanggaran pidana maupun kode etik profesi Polri.
Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik Propam juga telah memeriksa korban serta mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti melanggar hukum, terlebih dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum terhadap Aiptu LC kini terus berjalan dan akan dikawal oleh berbagai pihak demi menjunjung keadilan bagi korban.
Baca Juga : Kompolnas Kecam Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Tahanan di Mapolres Pacitan
"Kami masih berkoordinasi, tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, dan yang jelas kami bertanggung jawab yang terjadi di Kabupaten Pacitan dan berkomitmen menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, " pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan