Menu
Pencarian

Diduga KDRT, Oknum Polisi Pacitan Dilaporkan Istri ke Propam

JTV Pacitan - Sabtu, 4 April 2026 20:31
Diduga KDRT, Oknum Polisi Pacitan Dilaporkan Istri ke Propam
Ilustrasi oknum Polisi Pacitan yang diduga melakukan KDRT kepada istrinya. (Foto:AI)

PACITAN - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Propam Polres Pacitan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban berinisial B, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan suaminya, Bripka AD, dipicu persoalan sepele. Salah satunya saat dirinya meminta izin untuk bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Saya hanya minta izin untuk bekerja, supaya bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Tapi justru itu yang memicu pertengkaran,” ujarnya.

B yang merupakan ibu satu anak mengaku telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Ia menyebut dirinya ditampar di bagian kepala, dicakar, dipukul pada rahang, hingga dibanting dan diinjak.

Baca Juga :   Serangan Jantung, ABK KM Restu Meninggal di Tengah Laut

“Permasalahannya sebenarnya hal-hal kecil. Saya juga sudah dipanggil Propam Polres Pacitan untuk menjelaskan kejadian KDRT yang terjadi pada November 2025,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan ekonomi dalam rumah tangganya. Menurutnya, gaji dan tunjangan suaminya sekitar Rp3,2 juta per bulan kerap diminta kembali dengan alasan kebutuhan dinas.

“Gaji dan tunjangan sekitar Rp3,2 juta itu diminta kembali dengan alasan untuk BBM dan keperluan dinas. Jadi tidak ada yang tersisa untuk kebutuhan rumah. ATM juga diminta, ya saya berikan. Percuma pegang ATM kalau uangnya diambil semua,” terangnya.

Baca Juga :   LPG 3 Kg Langka di Pacitan, Harga Ditingkat Pengecer Tembus Rp35 Ribu

Pengakuan B diperkuat oleh ibunya, Anjarwati (52), yang mengaku menyaksikan langsung pertengkaran hingga dugaan penganiayaan tersebut. “Saya melihat sendiri. Waktu itu saya sampai teriak-teriak karena bingung harus bagaimana. Anak saya hanya minta izin bekerja, tapi dilarang hingga terjadi cekcok dan berujung kekerasan,” ungkap Anjarwati.

Ia juga menyebut selama ini pihak keluarga turut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga anaknya, termasuk fasilitas kendaraan, biaya sekolah cucu, hingga kebutuhan sehari-hari. “Semua kebutuhan banyak saya bantu, karena tidak ingin rumah tangga anak saya hancur. Tapi kenyataannya seperti ini,” imbuhnya.

Tak hanya terhadap istri, Bripka AD juga dikabarkan pernah melakukan kekerasan terhadap keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Propam. “Kasus dugaan penganiayaan terhadap istri oleh oknum anggota tersebut sudah dalam proses penanganan Propam Polres Pacitan,” ujarnya. (*)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.