MADIUN - Harga sejumlah jenis cabai di pasar tradisional Kabupaten Madiun mengalami kenaikan signifikan dalam dua hari terakhir. Harga cabai rawit kini mencapai Rp70 ribu per kilogram, seiring menyusutnya pasokan di tengah kemarau panjang.
Berdasarkan pemantauan di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Senin (28/9/2026), kenaikan terjadi pada cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar.
Harga cabai rawit naik dari Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting naik dari Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram dan cabai merah besar naik dari Rp25 ribu menjadi Rp32 ribu per kilogram.
Kenaikan harga membuat sejumlah konsumen mengurangi volume pembelian. Jika biasanya membeli setengah kilogram, kini sebagian konsumen memilih membeli hanya seperempat kilogram.
Baca Juga : Sempat Turun, Harga Cabai Rawit di Ngawi Mulai Merangkak Naik
Dian Purwantini, Analis Perdagangan Ahli Muda Disperdakop UM Kabupaten Madiun, mengatakan menurunnya pasokan menjadi salah satu penyebab kenaikan harga cabai. Kondisi tersebut terjadi karena masa panen raya mulai usai dan kemarau panjang berdampak pada produktivitas tanaman di wilayah sentra produksi.
“Menurunnya pasokan ke pasar tradisional ditengarai menjadi penyebab utama melambungnya harga akibat masa panen raya yang mulai usai. Selain faktor siklus panen, cuaca kemarau panjang yang melanda wilayah sentra produksi turut berdampak negatif pada penurunan tingkat produktivitas tanaman cabai,” kata Dian.
Untuk mengendalikan pergerakan harga, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro terus mengintensifkan pemantauan harga di lapangan serta berkoordinasi dengan daerah penghasil.
Baca Juga : Kemarau di Magetan Jadi Berkah Pengrajin Batu Bata
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah intervensi pasar melalui penyelenggaraan operasi pasar murah. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















