SIDOARJO - Tekan dan Cegah praktek percaloan terkait permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Tim Gabungan Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo sejak beberapa hari terakhir ini gelar Patroli dan Razia di sekitar area Satuan Penyelenggara Administrasi (SatPas) SIM Polresta Sidoarjo dikawasan Cemengkalang-Sidoarjo.
Sejumlah Petugas berpakaian Seragam Dinas maupun Preman disebar disekitar area Satpas SIM untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap siapapun selain petugas yang ada disekitar area Satpas SIM.
Tidak hanya di gedung Utama Satpas SIM, petugas juga melakukan Patroli Pemantauan di klinik Urkes Polresta Sidoarjo tempat Tes Kesehatan Calon Pemohon SIM, serta Ruang Psikologi yang digunakan sebagai tempat Tes Psikologi untuk Pemohon SIM yang semuanya berada tidak jauh dari Gedung Utama Satpas SIM Sidoarjo.
Tempat Fotocopy yang menyediakan Map dan jasa fotocopy KTP untuk Pemohon SIM juga tak lepas dari perhatian Petugas dalam melakukan pemantauan dan pengawasan Praktek Calo SIM.
Baca Juga : Penerbitan Sim Wajib Gunakan BPJS, Satlantas Polres Batu Gencarkan Sosialisasi
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto menegaskan, Patroli Tim Gabungan Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menekan dan mencegah Praktek Percaloan terhadap Pemohon SIM yang ingin mendapatkan SIM.
Menurut Mantan Kasatlantas Polres Gresik ini, siapapun yang terjaring dalam Patroli atau Razia Calo SIM ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita Cegah Praktek Calo SIM disekitar area Satpas SIM Sidoarjo ini. Untuk Pemohon SIM silahkan datang dan urus sendiri untuk penerbitan SIM, baik baru atau perpanjangan di Satpas SIM tanpa melalui Calo, karena proses penerbitan dan ujian praktek SIM saat ini cukup mudah dan dilakukan secara transparan dan terbuka,” tegas Kompol Yanto Mulyanto, disela-sela patroli, Senin (11/9/2023)
Baca Juga : Cegah Praktek Calo, Tim Gabungan Polresta Sidoarjo Razia di area Satpas SIM
Sementara itu terkait Patroli dan Razia Calo SIM yang digelar Tim Gabungan Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo, mendapat respon positif dari pemohon SIM. Mereka senang karena praktek Percaloan bisa menghambat dan mengganggu mereka dalam mendapatkan SIM baru atau perpanjangan SIM.
“Memang harus diberantas Calo SIM itu. Mereka sangat mengganggu. Daripada harus bayar mahal ke Calo, mending ngurus sendiri ke Satpas SIM,” ujar Nuraini, salah satu pemohon SIM asal Tropodo Waru-Sidoarjo.
Sementara itu untuk Proses Penerbitan SIM di kantor Satpas SIM di kawasan Cemengkelang-Sidoarjo saat ini sedang mengalami gangguan. Sejak Jumat (8/9/2023) pekan lalu, Server mengalami maintenance. Meski pelayanan tetap buka, namun hanya melayani Proses Verifikasi berupa stempel manual, dan pencatatan nomor telepon pemohon bagi pemohon yang SIM nya mati hari ini. Jadi ketika server sudah bisa, akan dihubungi petugas Satpas SIM untuk melakukan pengurusan perpanjangan.(Mujianto Primadi)
Editor : M Fakhrurrozi