Menu
Pencarian

Buntut Perusakan Hainan, Sengketa Keluarga Berujung Saling Lapor

Portaljtv.com - Jumat, 14 Juni 2024 14:37
Buntut Perusakan Hainan, Sengketa Keluarga Berujung Saling Lapor
Saling lapor. Kasus perusakan Resto Hainan berujung saling lapor. Ko Ameng yang melapor kasus perusakan dan penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, kini jadi terlapor di Polsek Bubutan atas kasus penganiayaan.(Dewi Imroatin)

SURABAYA - Kasus perusakan Resto Hainan di Jalan Pahlawan Surabaya dan penganiayaan terhadap pemiliknya, ternyata berujung saling lapor. Bahkan, Tjiu Hong Meng atau Ko Ameng, pemilik Hainan yang sebelumnya melapor ke Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan serta penganiayaan yang dilakukan dua kakak kandungnya, kini dilaporkan balik.

Ko Ameng dilaporkan oleh anak kakak kandung atau keponakannya, Lenna Anita ke Polsek Bubutan, atas kasus penganiayaan. Akibat laporan Lenna, Ameng akhirnya memenuhi panggilan Polsek Bubutan untuk dimintai keterangan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ko Ameng menyampaikan jika dirinya ingin meluruskan ke pihak kepolisian. Dalam kasus ini, Ameng merasa menjadi korban perusakan dan penganiayaan yang dilakukan kakak kandung dan keponakannya, Lenna.

“Bahkan saat mereka melakukan aksi perusakan, terekam video oleh karyawan Hainan yang ada di lokasi kejadian,” jelas Ko Ameng. Dia berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai fakta dan bukti.

Baca Juga :   Buntut Perusakan Hainan, Sengketa Keluarga Berujung Saling Lapor

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Bahkan pihak pelapor, belum memberikan keterangan.(Dewi Imroatin)

Editor : Y. Windarto





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.