MOJOKERTO - Pemasangan baliho Calon Presiden (Capres) di atas pos polisi Mojokerto, berbuntut panjang. Ini setelah Humas Polda Jatim di akun sosial media menyebut pihak pemasang baliho merupakan Bawaslu setempat.
"Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah di klarifikasi oleh kapolres mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas".
Cuitan tersebut menimbulkan beragam komenter. Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan atas cuitan tersebut dan meminta segera dihapus serta melayangkan permintaan maaf secara terbuka.
Dody Faizal, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan cuitan Humas Polda Jatim itu dalam rangka membalas postingan netizen soal baliho Prabowo-Gibran di atas pos 905 Pacing, Mojokerto.
Baca Juga : Buntut Baliho Capres di Atas Pos Polisi, Bawaslu Somasi Polda Jatim
“Atas tuduhan dari Humas Polda Jatim bahwa Bawaslu yang melakukan pemasangan APK berbentuk baliho milik pasangan calon nomor urut 2 yang terdapat di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini, Bawaslu Mojokerto melalui Bawaslu Jawa Timur meminta kepada Kapolda Jatim untuk meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim,” jelasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim tersebut.
“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan dua baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di atas pos polisi pos 905 Pacing, Mojokerto. Namun, tak lama setelah viral, baliho kedua capres tersebut telah diturunkan. (Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi