MAGETAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Magetan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT dan RW dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dinilai dapat membantu menyesuaikan data dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Kepala BPS Magetan, Mohamad Samsodin, mengatakan masyarakat di tingkat RT dan RW memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di lingkungannya. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data.
Dalam mekanisme yang direncanakan, warga tingkat RT akan melakukan pembahasan bersama berdasarkan data sosial ekonomi, termasuk pembagian desil. Jika ditemukan data yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini, warga dapat menyampaikan koreksi.
“Saya kira keterlibatan masyarakat di tingkat RT dan RW ini sangat penting karena mereka yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya. Namun, setiap perubahan data tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi,” kata Mohamad Samsodin.
Baca Juga : DTSEN Berubah, Pemkab Ngawi Butuh Tambahan Rp22 Miliar untuk PBI-JK
Hasil pembahasan di tingkat RT selanjutnya akan dibawa ke tingkat desa atau kelurahan untuk dibahas melalui musyawarah. Data hasil pembahasan kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku.
BPS menilai pemutakhiran data secara berkala diperlukan karena kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat berubah seiring waktu. Data hasil pendataan sebelumnya juga belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat saat ini.
Meski demikian, keterlibatan RT dan RW bukan berarti setiap koreksi yang disampaikan warga akan langsung mengubah data DTSEN. Setiap perubahan tetap memerlukan verifikasi dan validasi agar data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Dinsos Ngawi Akui Banyak Masyarakat Ajukan Perubahan Desil DTSEN
Melalui keterlibatan masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, dan BPS, pemutakhiran DTSEN diharapkan dapat lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.
Editor : JTV Madiun



















