TULUNGAGUNG - BNNK Tulungagung terus memperkuat strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penguatan ini dilakukan menyusul dinamika global yang berdampak pada pola kejahatan narkoba yang kian adaptif dan terorganisir.
Perkembangan global yang cepat dan sulit diprediksi dinilai berimbas langsung pada kompleksitas kejahatan narkotika. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi BNNK Tulungagung dalam menjalankan mandat P4GN. Kejahatan narkoba tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga merambah dimensi sosial, ekonomi, kesehatan, hingga keamanan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN ditempatkan sebagai leading sector P4GN secara nasional. Di tingkat daerah, BNNK Tulungagung berperan strategis dalam mengimplementasikan kebijakan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik lokal. Komitmen negara dalam memerangi narkoba juga ditegaskan dengan menjadikan isu ini sebagai agenda strategis nasional.
Pada pilar pencegahan, sepanjang 2025 BNNK Tulungagung telah melakukan intervensi melalui program Desa Bersinar di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Selain itu, dibentuk puluhan relawan anti narkoba dan penggiat P4GN, serta dijalankan program ketahanan keluarga dan pendidik sebaya.
Baca Juga : Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Sosialisasi dan Bimtek P4GN
Di sisi pemberantasan, Tim Asesmen Terpadu menangani puluhan klien dengan pendekatan hukum dan rehabilitasi. Langkah ini didukung operasi razia dan tes urine di berbagai lokasi yang dianggap rawan.
Sementara pada pilar pemulihan, BNNK Tulungagung bersama mitra memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada puluhan klien. Hasilnya, kualitas hidup klien dilaporkan melampaui target nasional.
"Keberhasilan program P4GN juga didukung kolaborasi lintas sektor melalui berbagai perjanjian kerja sama serta dukungan anggaran," ujar AKBP Damar Bastiar Amarapit, PLT Kepala BNNK Tulungagung.
Ke depan, BNNK Tulungagung mendorong pembentukan Forum Komunikasi P4GN dan percepatan program Desa Bersinar di seluruh kecamatan, sebagai upaya memperluas jangkauan pencegahan dan penanganan narkoba hingga ke tingkat akar rumput. (Agus Bondan-Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri




















