TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Trenggalek mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Trenggalek 2024. Meskipun hanya ada satu pasangan calon, yakni Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara, yang akan melawan kotak kosong, Bawaslu tidak akan menoleransi pelanggaran netralitas dari pihak mana pun.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran netralitas di Trenggalek. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan selama tahapan kampanye berlangsung.
"Sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa ini bertujuan untuk melaksanakan undang-undang agar tidak ada perbuatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon" ungkap Rusman.
Rusman juga mengingatkan para ASN dan aparat keamanan untuk berhati-hati dalam bersikap, terutama dalam menggunakan media sosial atau ikut serta dalam aktivitas yang dapat mengindikasi ketidaknetralan.
Baca Juga : Logistik Pilkada 2024 Jember Mulai Didistribusikan, Prioritas ke Daerah Terpencil
"Untuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa dimohon untuk berhati-hati dalam menggunakan jarinya, tubuhnya, supaya tampak netral," lanjutnya.
Pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu menemukan enam ASN yang terbukti melanggar netralitas dan diberikan sanksi. Berkaca pada pengalaman tersebut, Bawaslu berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Pilkada 2024 ini.
Dengan tahapan kampanye yang sudah berjalan, Bawaslu Trenggalek akan terus memperketat pengawasan agar proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait netralitas ASN dan aparat. (Simon Bagus/Dhelfia Ayu)
Baca Juga : Wapres Gibran Minta Bawaslu Tak Tebang Pilih dalam Pengawasan Pilkada 2024
Editor : Iwan Iwe