PACITAN - Setelah melalui pembahasan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun 2025 akhirnya disahkan. Rapat paripurna yang diadakan di DPRD Kabupaten Pacitan menandai persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengenai postur APBD tersebut.
Dalam APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,7 triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 1.734 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 1.747 miliar. Meskipun belanja lebih besar dari pendapatan, Pemkab Pacitan akan menutupi defisit anggaran sebesar Rp 13 miliar melalui pembiayaan netto.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setya Budi, menyatakan bahwa salah satu komponen pendapatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diproyeksikan mencapai Rp 248 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 217 miliar. Sementara itu, penerimaan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 1.485 miliar.
"APBD 2025 ini merupakan langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Kami telah mengusulkan target yang lebih realistis dan optimis agar kedepannya, daerah bisa lebih mandiri secara finansial. Peningkatan PAD menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan di daerah," ujar Arif Setya Budi.
Baca Juga : Paslon Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Unggul Telak dalam Rekapitulasi Pilbup Pacitan 2024
Dalam hal belanja, APBD 2025 mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor-sektor penting. Belanja operasional diproyeksikan sebesar Rp 1.310 miliar, belanja modal Rp 151 miliar, dan belanja tak terduga Rp 6 miliar. Selain itu, belanja transfer, berdasarkan hasil pembahasan dengan gabungan komisi, diperkirakan mencapai Rp 279 miliar.
Pjs Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan akan tetap menjadi prioritas dalam APBD 2025. Program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga mendapatkan porsi anggaran terbesar. "Kami akan terus menyelaraskan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disusun sesuai dengan visi-misi Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji," ujar Budi.
Setelah disahkan, APBD 2025 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan fasilitasi oleh Gubernur. Dengan alokasi anggaran yang lebih besar di sektor pembangunan dan peningkatan pendapatan, Pemkab Pacitan berharap dapat mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan