SURABAYA - Para pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim), kembali menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023).
Sebelum menggelar aksi, para driver online ini berkumpul di depan City Of Tomorrow (Cito) Surabaya. Selanjutnya sekitar 700 driver Online ini bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Jalan Ahmad Yani. Lalu, ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim, juga di Jalan Ahmad Yani.
Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim mengatakan aksi bertajuk Frontal level 6 ini untuk menagih janji Pemerintah mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur terkait layanan transportasi online.
Dalam Kepgub itu, mengatur tarif batas minimal 0 sampai 4 kilometer, tarif batas bawah roda empat Rp 3.800 per kilometer, tarif batas bawah sepeda motor semua layanan Rp 2000 per kilometer, dan standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
Dalam aksinya, para driver online juga akan beraksi di kantor Shopee, Gojek, Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat dan berakhir di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi